Terkini.id, Jakarta- Warga desa pekandangan Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Dihebohkan dengan penemuan mayat di saluran irigasi.
Saat ditemukan, Maya tersebut dalam kondisi terlilit lakban di bagian wajah, tangan, dan kaki.
Berdasarkan hasil autopsi mayat yang ditemukan terlilit lakban oleh warga di saluran irigasi itu merupakan korban pembunuhan.
Setelah diidentifikasi, diketahui bahwa mayat tersebut adalah seorang pria bernama Widodo usia 54 tahun, warga Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Polres Indramayu menyatakan, mayat yang terlilit lakban adalah korban pencurian dengan kekerasan yang bekerja sebagai sopir taksi online. "Hal itu diketahui dari keterangan saksi, terutama keluarga," kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif saat dikonfirmasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dikutip dari Repjabar.republika.co.id pada 02 Agustus 2022.
Kepolisian resor Indramayu, Jawa Barat, telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan terhadap Widodo usia 54 tahun yang mayatnya ditemukan dalam kondisi terlilit lakban di saluran irigasi.
"Kami sudah mengantongi identitas pelaku pembunuhan," kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif di Indramayu, dikutip dari Elshinta.com pada 02 Agustus 2022
Polisi mengerahkan tim gabungan untuk memburu pembunuh sopir taksi online tersebut. Identitas pelaku ini sudah dikantongi petugas.
"Kami saat ini sedang mengejar pelaku, " ujar Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif dikutip dari Inewsjadar.id pada 02 Agustus 2022
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebutkan Dua pelaku pembunuhan di Indramayu sudah ditangkap.
Dua orang sudah ditangkap, "kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa komisaris sebesar politik Ibrahim Tompo dikutip dari medcom.id pada 02 Agustus 2022.
Belum disebutkan Siapa yang mereka amankan. Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari Polres Indramayu.
Ia melanjutkan, motif para pelaku diduga pencurian dengan kekerasan. Namun polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku dan masih dalam pengembangan kasus.
"Diindikasikan diakibatkan karena pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan. Tetapi kita masih melakukan pengembangan," ucap Ibrahim Tompo dikutip dari medcom.id pada 02 Agustus 2022.










