Terkini, Makassar - Sejumlah anggota DPRD Kota Makassar menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan Sulawesi Selatan (AMRPK Sulsel), Selasa, 8 Oktober 2024.
Perwakilan AMRPK Sulsel tersebut diterima langsung oleh Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Golkar, Arifin Majid) dan Fraksi PKS, Hartono dan Rezky Nur.
Aspirasi AMEPK Sulsel tersebut berkaitan dengan perizinan operasional Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.
Dalam pertemuan itu, pihak AMRPK Sulsel menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap proses perizinan usaha Mie Gacoan.
Mereka menuntut agar perizinan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta meminta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat setempat.
Forum ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat akuntabilitas pemerintah dalam perizinan usaha di Makassar.
Sebagai tindak lanjut, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan Sulsel mendesak DPRD Kota Makassar segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut.










