Tersangka diketahui kerap melakukan tindakan tidak senonoh terhadap para wanita dan sudah pernah diselesaikan di kantor Kecamatan Kumai.
"Pelaku tiba-tiba meremas payudara wanita yang melintas di jalan kemudian kabur begitu saja menggunakan kendaraan bermotor," ujar Tri.
"Berbekal informasi tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya kemudian kami bawa ke Polres untuk dimintai keterangan," sambungnya.
Pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 6 kali
[caption id="attachment_155714" align="alignnone" width="780"]
Setelah pelaku diamankan, lanjut Tri, Polisi juga berhasil mengamankan 1 unit kendaraan bermotor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah 6 kali melakukan aksi remas payudara dilokasi yang berbeda dan dilakukan pada malam hari," terangnya.
Awal mulanya, kata Tri, pelaku membuntuti calon korban dari belakang kemudian mendekat dan memegang payudara wanita tersebut menggunakan tangan kiri, setelah berhasil pelaku langsung melarikan diri.
Sementara itu, Kapolres Kobar AKBP Arie Zulkarnain mengimbau masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat jika menjadi korban tindak kejahatan. Dia menegaskan jajarannya akan selalu berupaya keras melindungi masyarakat.
"Kami berpesan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap para pelaku kejahatan," ujar Arie.










