Terkini, Makassar - Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Chairul Amri, S.H., M.H., resmi menyelesaikan studi program Doktoral di Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.
Chairul peroleh gelar Doktor dengan disertasi berjudul “Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilihan Umum di Indonesia Oleh Peradilan Khusus (Prespektif Ius Konstituendum dan Fiqih Siyasah)”.
Disertasi ini menyoroti mekanisme penyelesaian sengketa hasil pemilu di Indonesia melalui peradilan khusus, menggabungkan perspektif hukum positif dan prinsip fiqh siyasah.
Chairul Amri menekankan pentingnya pendekatan hukum yang adil, transparan, dan konstitusional dalam menegakkan hak politik warga negara.
Proses akademik Chairul Amri diawali dari jenjang pendidikan sekolah di Sulawesi Barat dan selanjutnya Ia menempuh pendidikan studi Sarjana Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, lulus pada 2012.
Ia kemudian menempuh Magister Hukum di UMI Makassar dan lulus pada 2015.
Pada tahun akademik 2021/2022, Chairul Amri diterima di program Doktoral Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, prodi Dirasat Islamiyah, konsentrasi Ilmu Hukum dan Syariah.
Selain akademik, Chairul Amri aktif dalam berbagai organisasi, baik internal maupun eksternal kampus. Ia pernah menjabat sebagai pengurus BEM Fakultas Hukum UMI, anggota HIPERMAHK.SC, MAPALA UMI, PERMAHI, HMI Makassar, hingga APHTN-HAN Sulawesi Barat.
Kegiatan ini memperkuat kompetensi akademik sekaligus pengalaman organisasionalnya.
Saat ini, Chairul Amri juga aktif sebagai advokat yang menjadi kuasa hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Kabupaten Mamuju, serta BUMD PDAM Tirta Manakarra.










