Disdukcapil Makassar Mulai Terapkan Tanda Tandangan Elektronik pada KK

Disdukcapil Makassar Mulai Terapkan Tanda Tandangan Elektronik pada KK

K
EP
Kamsah
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow
terkini.id, Makassar - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Aryati Puspasari Abadi, menyebut telah menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) pada enam dokumen kependudukan. Aryati beralasan penerapan TTE mampu memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kependudukan. "TTE sebelumnya telah diterapkan di dua dokumen kependudukan, yaitu pada pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran," kata dia kepada pewarta, Jumat, 6 September 2019. Ia mengatakan, saat ini, penerapan TTE diperluas menjadi enam dokumen kependudukan. Antara lain, kata dia, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Surat Untuk Pindah Keluar, Akte Kematian, Akte Pengesahan Anak, dan Akte Pengakuan Anak. "Senin lalu kita sudah lakukan uji coba TTE di beberapa dokumen yang lain. Kalau selama ini TTE itu hanya dua dokumen, maka di menu kami ini sudah ada enam dokumen kependudukan yang bisa kita tandatangani secara elektronik," kata Aryati. Diketahui, penerapan TTE ini merupakan tindak lanjut dari amanat pasal 5 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2019, tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara daring guna memberikan layanan yang lebih cepat, mudah dan aman. Aryati menjelaskan bahwa penerbitann TTE menggunakan Quick Record (QR) Code tanpa ada tanda tangan basah dan stempel dinas. Untuk mengetahui keabsahan data, ia mengatakan bisa dicek dengan QR Scanner. Ia menambahkan bahwa penerapan TTE pada dokumen kependudukan secara daring memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan lebih cepat. "Mengingat beberapa prosedur pelayanan dokumen kependudukan menjadi terpangkas," ungkapnya. Ia menjelaskan, di mana dan kapan pun pengurusan dokumen menggunakan TTE bisa dilakukan. "Jadi tidak ada alasan lagi bagi Disdukcapil untuk menghambat pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.