Terkini.id, Makassar - Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlien Ariesta mengatakan kebijakan Minyak Goreng Satu Harga di Pasar Tradisional mulai berlaku pada Jumat, 28 Januari 2022. Harga yang ditetapkan yakni Rp14 ribu per liter.
"Hari Jumat kita akan mulai terapkan di Pasar Tradisional," ujar Arlien, Rabu, 26 Januari 2022.
Untuk tahap pertama, kebijakan satu harga hanya berlaku retail modern dan swalayan. Sementara di Pasar Tradisional masih berfluktuasi di harga Rp20 ribu hingga Rp23 per liter.
Terkait penyebab kelangkaan minyak goreng, Arlien menemukan banyak masyarakat yang memborong minyak di toko retai maupun swalayan. Bahkan, kata dia, juga ada yang memesan lebih dulu sebelum barang tersebut tiba di toko.
"Cepat habis itu karena ada orang yang membeli secara memborong, ada konsumen yang langsung pesan misal 10 liter langsung," kata Arlien.
Terpisah, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku akan melakukan operasi pasar dalam waktu dekat.
Dia pun menginstruksikan stakeholder terkait, termasuk tim pengendali inflasi daerah untuk turun melakukan pemantauan.
Ia mewanti-wanti ada oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan penimbunan stok minyak goreng.
"Ini tim pengendali inflasi daerah (TPID) harus bekerja. Kita punya mobil inflasi, bikin operasi pasar untuk minyak goreng. kalau misalnya ada penimbunan, kita minta kepolisian untuk menindak. Ini ada yang timbun kalau begini," tegas Danny.
Salah satu konsumen, Indah mengaku kecele lantaran telah mengunjungi beberapa supermarket untuk mencari minyak goreng, hanya saja stok selalu habis.
"Susah dapat, mungkin karena ada orang yang borong jadi yang lain tidak kebagian," ucapnya.









