Terkini.id, Jakarta - Novel Baswedan beserta 56 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya kini telah diangkat menjadi ASN Polri melalui pengangkatan khusus.
Hal ini tertuang secara resmi dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.
"Betul, sudah keluar Perpol," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip melalui wartaekonomi.co.id, Jumat 3 Desember 2021.
Dedi pun menunjukkan foto mengenai Perpol yang berisikan tentang pengangkatan khusus 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lebih lanjut, Dedi juga mengatakan bahwa pengangkatan khusus terhadap Novel Baswedan dkk sudah tercatat oleh Kemenkumham. Tetapi, untuk diangkat secara sah menjadi ASN masih menunggu proses dari BKN.
"Sudah tercatat dalam lembar negara oleh Kemenkumham. Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya," ujarnya.
Dedi juga menyebutkan jika Polri akan melakukan sosialisasi kepada Novel dkk terkait pengangkatan khusus ini. Polri akan mengikutsertakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam sosialisasi tersebut.
"Nunggu sosialisasi dan kepegawaian bersama BKN untuk NIP (Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil)-nya," imbuhnya.
Sebelumnya, Polri menyatakan proses perekrutan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri sudah hampir selesai.
Polri mengklaim, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyiapkan posisi yang bisa ditempati Novel Baswedan dkk.
"Sudah, Polri sudah mendapatkan posisi-posisi mana saja, ya, dari Kementerian PAN-RB sudah memberikan posisi-posisi mana saja yang bisa diisi oleh ke-57 eks pegawai KPK itu," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Selasa 23 November 2021.
Kabarnya posisi 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri akan disesuaikan dengan bidang kerja mereka selama di KPK sebelumnya. Pasalnya, tak semua eks pegawai KPK bekerja sebagai penyidik di KPK.










