Terkini, Makassar - Professor Karta Jayadi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar atau UNM.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Brian Yuliarto, Ph.D memutuskan menonaktifkan Prof Karta dan menunjuk Prof. Dr. Farida Patittingi, SH, M.Hum, sebagai penggantinya.
Prof Farida yang saat ini menjabat sebagai wakil Rektor 3 Universitas Hasanuddin Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi ditunjuk menjadi pelaksana harian Rektor UNM.
Diketahui, penonaktifan itu berkaitan dengan proses disiplin PNS yang dihadapi saat ini.
Humas Unhas Ishaq Rahman membenarkan penunjukan Prof Farida berdasarkan keputusan menteri Dikti Saintek.
“Keputusan ini diambil oleh Menteri Dikti Saintek, sehubungan dengan keputusan pengnon-aktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN,” kata Ishaq Rahman, Selasa, 4 November 2025.
Diketahui, Prof Karta Jayadi mulai menjabat sebagai Rektor UNM sejak 2024. Dia terpilih sebagai rektor untuk periode 2024-2028 sejak Mei tahun lalu. Namun, diketahui dengan alasan pendisiplinan, dia harus dinonaktifkan.










