Didemo Karyawan, Penasihat Hukum RS Islam Faisal Angkat Bicara

Didemo Karyawan, Penasihat Hukum RS Islam Faisal Angkat Bicara

K
EP
Kamsah
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Penasihat Hukum Yayasan dan Rumah Sakit Islam (RSI) Faisal, Mursalin R Mhangun angkat bicara ihwal unjuk rasa yang dilakukan ratusan pegawai tenaga kontrak di halaman rumah sakit.

Ia mengatakan sudah mendapatkan pernyataan sikap pegawai yang telah dirumahkan.

Menurut Mursalin, tak ada yang baru dari 5 poin yang menjadi isi tuntutan massa aksi tersebut.

Mursalin menjelaskan kebijakan merumahkan sebagian karyawan RSI Faisal, begitu pun dengan memberikan gaji tidak penuh kepada karyawan yang masih bekerja saat ini merupakan kebijakan Yayasan.

"Itu keputusan Yayasan dan keputusan ymayasan itu didasarkan atas keadaan yang dialami rumah sakit," kata dia di RSI Faisal, Rabu, 1 Juli 2020.

Sebelum mengambil keputusan tersebut, pihaknya sudah melakukan sosialisasi tehadap pegawai tersebut.

"Sudah ada 4 kali, 4 hari berturut-turut sosialisasi. Itu lengkap berita acaranya, lengkap semua notulennya," ungkapnya.

Melihat unjuk rasa pegawai tersebut, Mursalin mengaku kaget lantaran pegawai tersebut tidak memberitahukan sebelumnya tentang informasi yang ingin didapatkan dari yayasan maupun rumah sakit.

Meski, kata dia, pihaknya sudah memberi penjelasan terhadap beberapa karyawan senior soal kondisi RSI Faisal saat ini.

"Bukan cuma RSI Faisal yang terdampak. Seluruh dunia ini terdampak Covid-19 dan tidak satu pun juga yang bisa memprediksi bahwa sampai kapan kondisi new normal untuk kembali ke normal," ungkapnya.

Terkait tuntutan massa aksi yang meminta kepastian waktu dirumahkan, ia mengatakan pihak rumah sakit tak berani lantaran tak ada yang bisa memastikan kapan pandemi akan berakhir.

"Mereka ini kan statusnya dirumahkan yang sebagian. Itu kan karyawan rumah sakit. Nanti kalau kondisi normal, RS kembali normal, kita panggil kembali," ungkapnya.

Mursalin mengatakan, pihak yayasan dan pihak direksi senantiasa membuka diri untuk berbicara dengan mereka. Ia menyebut keputusan yayasan sudah disosialisasikan kepada pegawai sebelum mengambil kebijakan.

"Jadi tidak ada alasan bahwa mereka tidak tahu," ungkapnya.

Menyoal soal gaji, ia mengatakan pihaknya telah memberikan pada bulan sebelumnya. Hanya saja, untuk mereka yang telah dirumahkan, pihaknya tak bisa menggaji lantaran tak ada yang bisa diberikan.

"Kalaupun mereka mau membuka diri karena status mereka karyawan kontrak, mari kita bicara. Jalan keluarnya, kita harus duduk bersama, bicara. Jangan seperti ini caranya. Semua bisa kita bicarakan," pungkasnya.