Terkini, Jakarta – Ekonomi digital Indonesia terus tumbuh dan menjadi salah satu pilar penting pendorong pertumbuhan nasional. Layanan berbasis aplikasi atau on-demand service kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, mulai dari transportasi, pengantaran makanan, logistik, hingga layanan keuangan digital.
Di balik kemudahan yang dirasakan konsumen, ekosistem digital juga membuka akses peluang penghasilan bagi jutaan masyarakat dari berbagai latar belakang.
Model usaha berbasis platform atau gig economy memungkinkan individu tetap produktif tanpa terikat jam kerja tetap, dengan fleksibilitas tinggi sesuai kebutuhan masing-masing.
Grab Indonesia, sebagai salah satu pelaku utama ekosistem gig economy, telah beroperasi sejak 2014 dan kini menjangkau lebih dari 300 kota dan kabupaten di Indonesia.
Studi Institut Teknologi Bandung (2023) mencatat industri ride-hailing dan pengantaran online berkontribusi Rp382,62 triliun atau sekitar 2 persen terhadap PDB Indonesia tahun 2022.
Sementara itu, data Oxford Economics (2024) menunjukkan Grab menyumbang sekitar 50 persen kontribusi di sektor transportasi dan pengantaran online.
Data internal Grab per Desember 2025 mencatat total Mitra Pengemudi terdaftar mencapai 3,7 juta orang. Namun, jumlah mitra yang aktif menyelesaikan minimal satu order dalam sebulan berada di kisaran 700–800 ribu orang atau sekitar 19–22 persen.
Angka ini bersifat dinamis dan fluktuatif, mencerminkan karakter alami gig economy yang fleksibel dan berbasis pilihan individu.
Mayoritas Mitra Pengemudi memanfaatkan platform sebagai sumber penghasilan sampingan.
Lebih dari 80 persen Mitra Pengemudi Roda Dua dan sekitar 67 persen Mitra Pengemudi Roda Empat menjadikan Grab sebagai penghasilan tambahan, sementara hanya sebagian kecil yang menjadikannya sebagai nafkah utama.










