Terkini.id, Jakarta - Aksi Kamisan yang berlangsung hari ini di Taman Signature Kota Semarang, dihadiri sejumlah pejabat. Mulai dari Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Walikota Semarang Hendrar Prihardi, hingga Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Namun di luar dugaan, kehadiran para pejabat tersebut justru mendapat respon negarif seolah tidak diinginkan para peserta Kamisan.
Diketahui, dalam tayangan video yang beredar di media sosial, Moeldoko awalnya diberi microphone oleh salah seorang di dalam rombongan.
Hanya saja, saat hendak berbicara, justru penolakan demi penolakan mencuat dari para peserta Kamisan.
"Ini panggung rakyat, pelanggar HAM tidak boleh diberi ruang, oligarki jangan diberi ruang," kata salah seorang dalam video yang diunggah pengacara LBH Semarang, Cornel Gea, mengutip Berita Politik RMOL Kamis 18 November 2021.
Nampak Moeldoko yang mengenakan kemeja putih dan berdiri di samping Hendrar sempat berhenti sejenak dan mendengarkan teriakan massa. Sesaat setelahnya, Moeldoko lalu lanjut berbicara menggunakan microphone.
"Ya, teman-teman sekalian," ucap Moeldoko mengawali pembicaraannya.
Namun, belum selesai berbicara, mantan Panglima TNI ini kembali dipotong oleh massa.
"Kami bukan teman bapak. Sudah pak, kami tidak mau bapak ngomong di sini. Kami tidak percaya," seru massa bersamaan.
Bahkan, suasana pun kian memanas. Massa terus meneriaki Moeldoko dengan rombongan. Melihat suasana aksi yang makin ramai, Moeldoko besera rombongan pun akhirnya meninggalkan lokasi tanpa banyak bicara.
Cornel Gea menyampaikan bahwa aksi Kamisan tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 11.00 WIB, Moeldoko, Hendardi, dan Komnas HAM dikawal oleh aparat kepolisian mendatangi massa aksi.
"Mereka mau nyuri panggung, minta mic dan bicara. Waktu Moeldoko pegang mic dan bicara, massa aksi langsung menolak dan menyuruh mereka segera pergi," tandasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan alasan pengusiran Moeldoko dan rombongan dilakukan karena aksi Kamisan Semarang merupakan panggung rakyat untuk berbicara.
"Moeldoko, Hendi dan Komnas HAM jelas tau seluruh rangkaian pelanggaran hak warga, lebih baik mereka segera kerjakan tanggung jawabnya untuk melindungi dan memenuhi hak warga," ujarnya.










