Terkini, Soppeng - Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak mengintruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal tersebut disampaikan Kaswadi Razak saat memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Paripurna Pembahasan Tingkat II terkait 4 Rancangan Perda.
Dalam Sambutanya, ia meminta OPD agar temuan BPK dari Hasil Laporan Hasil Pemeriksaan tahun 2022 dan 2023 ditindaklanjuti.
"Terkait dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap LHP saya mengintruksi kepada Kepala OPD supaya pro aktif menangani tindak lanjut dari hasil temuan BKP baik temuan tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya," ucapnya.
Sekedar diketahui, BPK telah mengeluarkan LHP tahun 2022 dan 2023, yang mana dalam LHP tersebut terdapat beberapa temuan di OPD di Soppeng.
Masing-masing OPD tersebut yakni, RSUD Latemmamala, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satpol PP, Dinas Sosial,Dinas Capil, Dinas DPPK & UKM, Dinas Perpustakaan kearsipan, Sekretariat Daerah, Kesbangpol dan Dinas PUPR.










