Terkini, Jeneponto – Bupati Jeneponto, Paris Yasir, kembali melantik dua pejabat tinggi pratama dan 16 pejabat fungsional dalam acara pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Rabu, 1 Oktober 2025
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Jeneponto, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik yakni, Kepala BKPSDM, Ahmad Saparuddin, S.STP., MM dan Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang, dr.St Pasriany, SP, GK, M.Kes.

Dalam sambutannya, Paris Yasir menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diberikan bukan sekadar posisi, melainkan amanah dan kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Saya menyampaikan selamat kepada saudara-saudari baik pejabat fungsional maupun pejabat tinggi pratama yang baru dilantik. Jabatan ini adalah amanah, bukan hak yang melekat secara permanen, sehingga harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” tegas Paris Yasir.

Paris menambahkan, pelantikan ini merupakan tahapan kedua dalam proses penataan birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Menurutnya, hal tersebut adalah bagian dari strategi untuk memperkuat sistem pemerintahan yang responsif, adaptif, serta berorientasi pada peningkatan kinerja.
Ia juga menegaskan bahwa proses pelantikan telah melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan, mulai dari seleksi terbuka jabatan pimpinan pratama, uji kompetensi, penilaian kinerja hingga rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Lebih lanjut, Paris Yasir berharap pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, membangun tim yang solid, dan mampu menjadi teladan.
“Saya sangat berharap seluruh jajaran Rumah Lanto Daeng Pasewang senantiasa menjalin sinergitas, berkolaborasi, serta memperlihatkan kinerja yang baik demi mewujudkan Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang melaju,” ujarnya.

Paris menutup sambutannya dengan pesan agar pejabat struktural maupun fungsional selalu menjaga integritas pribadi, menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta mengedepankan etika, moralitas, dan profesionalisme dalam setiap tugas yang diemban.










