Breaking News: Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup Usai Jadi Otak Pembunuhan Joshua

Breaking News: Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup Usai Jadi Otak Pembunuhan Joshua

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta -Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan tidak ada satupun hal yang dapat meringankan hukuman mantan Kadivpropam, Ferdy Sambo.

Dalam tuntutan itu, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup di kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat.

"Tidak ada hal yang meringankan," ucap jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 17 Januari 2023 seperti dikutip dari suara.com jaringan terkini.id.

Sebaliknya, jaksa menegaskan setidaknya enam poin yang memberatkan hukuman penjara seumur hidup bagi Ferdy Sambo, berikut rinciannya:

1. Perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nopriansyah Yoshua Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarganya.

2. Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan.

3. Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.