Belum Sehari, Pemerintah Ralat Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng

Belum Sehari, Pemerintah Ralat Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng

Afsal Muhammad

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Pemerintah meralat pengumuman aturan larangan ekspor bahan baku minyak goreng. Padahal, pengumuman itu belum genap sehari dialkukan.

Pada konferensi pers pertama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) tidak masuk ke dalam komoditas yang dilarangan untuk ekspor.

Awal, Airlangga menyebut, larangan ekspor berlaku terhadap bahan baku minyak goreng atau Refined, Bleached, Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein) saja. Sedangkan, CPO dan produk turunannya seperti Red Palm Oil (RPO) masih diizinkan ekspor.

Akan tetapi, pemerintah meralat aturan tersebut. Dalam konferensi pers terbaru esok harinya, Airlangga menyatakan, CPO pun ikut dilarang ekspor.

"Seluruhnya sudah tercakup dalam Peraturan Menteri Perdagangan dan akan dilakukan malam hari ini pukul 00.00 WIB tanggal 28 April karena ini sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Presiden," kata Airlangga dikutip dari Antara, Kamis 28 April 2022.

Selain itu, dirinya mengatakan, semua kebijakan tersebut dilakukan demi memperhatikan kepentingan masyarakat. Sebab, rakyat Indonesia merupakan prioritas utama dalam semua kebijakan pemerintah.

Oleh karena itu, keputusan ini menegaskan bahwa produk CPO bisa digunakan secara menyeluruh untuk ketersediaan minyak goreng curah sehingga dapat mencapai harga Rp 14 ribu per liter.

Khususnya, di pasar-pasar tradisional dan bagi kebutuhan Usaha Menengah Kecil (UMK). Pelaksanaan dan implementasi kebijakan ini pun disebut akan diawasi oleh Bea dan Cukai.

"Untuk pelaksanaan distribusi hasil CPO dan produk turunannya tentu kalau ada pelanggaran akan ditindak tegas," ucap dia.

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut, kebijakan tersebut hanya bertahaan sesaat. Sebab, ia menilai, Indonesia akan diprotes berbagai negara yang membutuhkan komoditas CPO dari Tanah Air.

"India, China, Pakistan yang akan memberikan respon karena mereka importir CPO terbesar dan merasa dirugikan dengan kebijakan ini," kata Bhima dikutip Kompas TV, Kamis 28 April 2022.