Belasan "Pak Ogah" Terjaring Operasi Tim Terpadu Dishub dan Satpol PP Sulsel

Belasan "Pak Ogah" Terjaring Operasi Tim Terpadu Dishub dan Satpol PP Sulsel

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Keberadaan para pengatur lalu lintas ilegal kerap meresahkan warga, khususnya para pengguna jalan.

Bukannya membantu melancarkan arus lalu lintas, namun jasanya membantu kendaraan saat menyeberang dan berbelok dengan mengharapkan imbalan, sering memacetkan jalan.

Mengatasi persoalan ini, tim terpadu intens turun ke jalan untuk melakukan penertiban. Seperti aksi yang digelar Selasa kemarin.

Tim terpadu yang terdiri dari unsur Satpol PP dan Dinas Perhubungan Sulsel, aparat kepolisian serta Denpom melakukan penyisiran 'Pak Ogah' di beberapa jalan protokol.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sulsel, Abd Azis Bennu menjelaskan, tim mulai bergerak melakukan penertiban di Jalan Urip Sumiharjo.

Operasi penertiban kemudian berlanjut hingga ke Jalan Perintis Kemerdekaan. Ada empat 'Pak Ogah' yang terjaring.

"Jadi, dari hasil penertiban di Jalan Urip Sumiharjo dan Perintis Kemerdekaan, empat pengatur lalu lintas diamankan, " ungkap Abd Azis.

Aksi penertiban tidak berhenti di situ. Tim terpadu kembali bergerak ke sejumlah jalan protokol lainnya, yakni AP Pettarani dan Hertasning. Sebanyak 10 'Pak Ogah' dijaring dalam aksi tersebut.

"Jadi total yang terjaring sebanyak 14 orang, " jelas Abd Azis.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Muh Arafah menjelaskan penertiban yang dilakukan sebagai bentuk respon dari keluhan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran Pak Ogah tersebut.