Bapenda Makassar Atur Strategi Untuk Tingkatkan Pendapatan BPHTB

Bapenda Makassar Atur Strategi Untuk Tingkatkan Pendapatan BPHTB

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terkini.id, Makassar - Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Wahyu Rasyid Azis akan menyusun strategi agar target pemasukan pembebasan pajak Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebesar Rp 330 miliar bisa tercapai. Bapenda menargetkan tahun 2019 bisa mencapai Rp 330 miliar. Hal ini mengacu pada realisasi BPHTB tahun 2018 sebanyak Rp 210 miliar. Pemkot Makassar harus memiliki strategi yang baik dalam pengelolaannya terutama pengelolaan BPHTB. “Kota Makassar memiliki potensi yang sangat besar untuk memungut sendiri BPHTB,” kata Andi Wahyu saat ditemui dalam kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Daerah untuk BPHTB di Hotel Asyira Makassar, Selasa 26 Maret 2019. Dia berharap dapat mempermudah pemungutan BPHTB karena daerah sendiri yang mengetahui potensi dan kepentingan pembiayaan rumah tangganya. “Dengan dialihkannya BPHTB dari pajak pusat menjadi pajak daerah, Bapenda Makassar dituntut untuk lebih menggali potensi BPHTB dengan skala penerimaan dari realisasi di tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya. Asisten Wali Kota Makassar Bidang Ekonomi Irwan Bangswan menjelaskan, makin bertambahnya jumlah penduduk di Makassar, akan semakin memiliki pengaruh positif terhadap permintaan atas tanah dan bangunan. “Terutama peralihan hak atas tanah dan hak atas bangunan,” katanya.