Bapenda Kota Makassar Diminta Perkuat Pengawasan Potensi Pajak Parkir

Bapenda Kota Makassar Diminta Perkuat Pengawasan Potensi Pajak Parkir

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terkini.id, Makassar – Asisten II Pemkot Makassar Andi Irwan Bangsawan berharap Bapenda Kota Makassar memperkuat proses pemungutan dan meningkatkan pengawasan terhadap potensi-potensi yang ada. Pajak parkir merupakan salah satu sumber pajak daerah yang potensial. Hasil pajak tersebut cukup besar sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. “Laju pertumbuhannya diperkirakan sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Irwan, di Hotel Asyra Makassar, Kamis 4 April 2019. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Parkir Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Amri Pratama, menargetkan pajak parkir 2019 mengalami peningkatan. Dia merujuk pada capaian pendapatan tahun 2018 sebanyak Rp 30 Miliar. “Target pajak untuk 2019 sebesar Rp 90 Miliar,” kata Amri. Amri memaparkan bahwa pembentukan UPTD  untuk progres peningkatan pendapatan daerah. Dalam hal menangani retribusi. Karena sudah ada PD Parkir yang fokus pada pajak parkir. “Wajib pajak yang menyelenggarakan parkir, hanya menyediakan lahan parkir terkait badan atau usaha yang melekat dengan usahanya,” ungkap Amri.