ASN Tak Netral Mencuat di Makassar, LPPS sambangi Kecamatan dan Kelurahan

ASN Tak Netral Mencuat di Makassar, LPPS sambangi Kecamatan dan Kelurahan

K
TD
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Sejumlah lembaga terus bermunculan untuk mengawasi jalannya Pilkada 2020. Pasalnya, potensi terjadinya kecurangan di Makassar dinilai tinggi.

Terlebih, saat ini 2 pejabat pemerintah Kota Makassar terbukti melanggar netralitas ASN.

Untuk memastikan Pilkada berlangsung bersih, Lembaga Pemerhati Pilkada Sulsel (LPPS) menyampangi kantor kecamatan dan kelurahan.

Hal itu untuk mengampanyekan ihwal netralitas (ASN) melalui selebaran jelang pencoblosan Pilkada Makassar 2020.

Para penggiat demokrasi itu menyasar beberapa kantor kecamatan dan kelurahan. Antara lain, Biringkanaya, Rappocini, dan Tamalanrea.

Ketua LPPS, Syamsu Rijal, mengatakan Pilkada Makassar menjadi atensi besar lantaran maraknya pemberitaan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Apalagi sudah ada bukti keterlibatan beberapa oknum pejabat yang merupakan ASN aktif.

"Telinga dan mata kami berada di mana-mana. Kami imbau kepada ASN, lurah, camat, agar tidak terlibat dalam politik praktis, money politics, atau apa pun itu," ucap Syamsu Rijal, Jumat, 27 November 2020.

Beberapa pekan sebelumnya, wacana terkait ASN tidak netral terus menguat. Seperti rekaman suara mirip suara oknum sekcam, rekaman suara oknum camat, hingga video sejumlah oknum ASN yang memfitnah salah satu kandidat.

"Jangan ada keperpihakan. Tetap netral. Kami tidak akan segan-segan untuk melaporkan," tegas Syamsu Rijal.

Selain selebaran surat imbauan, pihaknya juga berbagi masker. Hal itu sebagai komitmen membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, pihaknya juga menyambangi Kantor Wali Kota Makassar, kantor kelurahan, dan posko kandidat Pilkada Makassar 2020.

Selain LPPS, beberapa lembaga lain juga melakukan imbauan kepada ASN agar tidak berpolitik praktis di Pilkada Makassar. Imbauan itu berupa pemasangan spanduk di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.