Angka Stunting di Indonesia Masih Tinggi, Nizam: Perguruan Tinggi Harus Terus Mengedukasi

Angka Stunting di Indonesia Masih Tinggi, Nizam: Perguruan Tinggi Harus Terus Mengedukasi

Alhini Zahratana

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkni.id, Jakarta - Di Indonesia, stunting masih banyak dialami para balita. Dalam hal ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyebut salah satu elemen yang dapat berperan besar dalam mengurangi angka stunting adalah perguruan tinggi.

Sebab, di perguruan tinggi terdapat banyak pakar dan intelektual dari berbagai bidang ilmu yang bisa berkontribusi dalam menurunkan angka stunting.

"Stunting tidak hanya masalah gizi, tapi juga masalah air bersih, masalah akses pada bahan pangan yang berkualitas, pengelolaan keluarga, pernikahan dini, dan sebagainya," ungkap Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam. Dikutip dari laman Republika pada Selasa, 8 Februari 2022.

Ia menyadari bahwa angka stunting di Indonesia masih sangat tinggi.

Baginya, permasalahan stunting merupakan suatu hal yang sangat kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini, tak terkecuali perguruan tinggi.

Dengan lingkup permasalahan yang amat luas tersebut, Nizam menilai, pendekatan multidimensional atau lintas disiplin sangat perlu untuk dilakukan.

Kata Nizam, sejauh ini perguruan tinggi telah cukup memberi banyak kontribusi dalam upaya penurunan angka stunting di Indonesia.

Salah satunya melalui program Kampus Merdeka. Dengan adanya program tersebut, mahasiswa dapat mengasah kemampuan dan mempraktikkan ilmunya secara langsung di tengah masyarakat. Sehingga mereka dapat ikut andil dalam mengupayakan penurunan angka stunting di Indonesia.

Menanggapi problematika stunting ini, tanggapan dan upaya lain juga hadir dari Ditjen Diktiristek dengan melakukan penandatanganan kerja sama bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN).

Pelaksanaan kerja sama itu merupakan upaya tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2001 tentang Percepatan Penurunan Angka Stunting.

"Melalui kerja sama dengan BKKBN ini, semoga penurunan angka stunting di Indonesia dapat terakselerasi dengan program dan target yang lebih terfokus," ujar Nizam.