Anggota DPRD Makassar Terima Aspirasi Mahasiswa Tuntut Penindakan THM dan Bar Berkedok Kafe

Anggota DPRD Makassar Terima Aspirasi Mahasiswa Tuntut Penindakan THM dan Bar Berkedok Kafe

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar - Anggota DPRD Makassar, Hartono (Fraksi PKS) dan Adi Akbar (Fraksi PKS) menerima Aspirasi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Penegak Perda Sulawesi Selatan, di Gedung DPRD Kota Makassar, Senin, 30 Desember 2024.

Dalam pernyataan sikapnya, Mahasiswa menuntut sejumlah hal diantaranya:

1. Mendesak Pemkot Makassar agar segera melakukan penindakan terhadap kafe berkedok Bar dan THM nakal yang diduga melanggar aturan Perde yang berlaku.

2. Mendesak DPRD Kota Makassar agar menjalankan fungsi pengawasan dan segera melakukan Sidak di beberapa kafe berkedok bar dan THM nakal yang diduga melanggar Perda.

3. Mendesak DPRD Kota Makassar memanggil seluruh pelaku usaha NAICAL beserta instansi terkait dan melaksanakan segera RDP terkait dugaan pelanggaran Perda.

4. Tutup usaha pariwisata jenis kafe yang berkedeok bar dan THM jenis diskotik yang diduga beraktivitas di luar aturan Perda.

5. Tegakkan Perda Kota Makassar No. 5 tahun 2011 Tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata dan Perda Kota Makassar No. 4 Tahun 2014 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Alkohol.