Terkini.id, Makassar - Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam sosialisasikan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Minggu, 8 Oktober 2023.
Pada kesempatan itu, Apiaty Amin Syam mengecam perbuatan eksploitasi anak yang marak di jalanan untuk mengemis.
Legislator dari Fraksi Golkar ini mengaku seringkali berkomunikasi dengan Dinas Sosial perihal masalah ini. Ia ingin pengawasan terus dilakukan.
“Kebetulan saya di Komisi D bermitra dengan Dinas Sosial, saya selalu minta agar anak jalanan ini terus diawasi,” ujar Apiaty Amin Syam, dikutip dari Datakita.co.
Apiaty menduga kurangnya pendidikan yang diberikan orang tua kepada anak. Juga acapkali mereka membiarkan anaknya mengemis di jalan ketimbang bersekolah.
“Padahal pendidikan itu penting bagi anak kita. Karena perbuatan kita mempengaruhi perilaku anak,” tambah Apiaty.
Kepada orang tua, ia meminta edukasi terus diberikan kepada anak.
"Sebab anak kita generasi penerus bangsa,” pungkasnya.










