Terkini.id, Jakarta - Dukungan Partai Golkar ke Ketua Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden ramai di media sosial. Padahal, sebelumnya, Golkar percaya diri mengusung Ketua Umumnya, Airlangga Hartarto sebagai kandidat calon presiden.
Ada beberapa peristiwa yang terjadi sebelum Airlangga mendeklarasikan dukungan ke Prabowo Subianto bersama Partai Amanat Nasional (PAN), di Jakarta, Minggu 13 Agustus 2023.
Salah satunya, Airlangga Hartarto sebelumnya diperiksa hingga 12 jam di Kantor Kejaksaan Agung, terkait dugaan kasus korupsi minyak goreng. Airlangga diperiksa pada 24 Juli 2023 lalu, terkait kapasitasnya sebagai Menko Perekonomian yang mengatasi kelangkaan minyak goreng saat itu.
Selain itu, Airlangga juga diterpa isu terkait jabatannya sebagai Ketua Umum Golkar yang sedang digoyang, dengan adanya upaya Musyawarah Luar Biasa untuk mengganti dirinya.
Seperti diketahui, Partai Golkar secara resmi mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden, dalam acara deklarasi yang digelar di Museum Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu 13 Agustus 2023.
Deklarasi dukungan Golkar kepada Prabowo dihadiri juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga hadir di lokasi.
"Memberikan dukungannya kepada Bapak Letnan Jenderal Pak Prabowo Subianto sebagai calon presiden Republik Indonesia 2024-2029," kata Airlangga dalam sambutannya.
Elite partai turut hadir dalam deklarasi tersebut, antara lain Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Waketum PAN Asman Abnur hingga Waketum PAN Yandri Susanto.
Dukungan Partai Golkar tersebut juga menambah kekuatan Prabowo di Pilpres 2024. Yang terakhir, Prabowo juga mendapat dukungan dari PBB.
Airlangga Diperiksa oleh Kejaksaan Agung
Pemeriksaan Airlangga terkait dugaan korupsi minyak goreng berjalan selama 12 jam, dari siang hingga malam, sekira pukul 21.08 WIB.
Usai diperiksa, Airlangga mengaku mendapat sebanyak 46 pertanyaan. Namun, ia enggan membeberkan rinciannya.
"Saya sudah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab sebaik-baiknya," kata Airlangga usai pemeriksaan di Kejagung.
Kebijakan atasi kelangkaan minyak goreng Pihak Kejagung juga enggan banyak membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Airlangga lantaran bersifat teknis penyidikan.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejaksaan Agung Kuntadi mengungkapkan, salah satu materi pemeriksaan mencakup soal langkah yang dilakukan Menko Perekonomian dalam mengatasi adanya kelangkaan minyak goreng.
“Kami memandang perlu untuk memeriksa Bapak Airlangga dalam kapasitas beliau selaku Menko Perekonomian khususnya terkait tugas dan tanggung jawab beliau dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng,” kata Kuntadi.
Dirdik Jampidsus Kejagung itu menambahkan, hasil pemeriksaan pertama terhadap Airlangga masih dalam tahap penyidikan awal. Pihak Kejagung juga belum bisa memberikan penegasan soal dugaan keterlibatan Airlangga dalam kasus korupsi izin ekspor CPO yang merugikan negara tersebut.
“Apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana? Justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya. Kita dalam rangka untuk mengembangkan,” tuturnya.










