Terkini.id, Jakarta - Shopee Indonesia dikabarkan tengah melakukan Pemutusan Hubungan Karyawan (PHK) terhadap karyawannya.
Isu mengenai PHK Shopee Indonesia sebelumnya sudah berhembus sejak bulan Juni 2022. Hal ini dikarenakan cabang Shopee yang berada di luar negeri melakukan PHK secara besar-besaran.
Namun demikian, Shopee Indonesia menyangkal tudingan tersebut dan menuturkan bahwa PHK hanya terjadi pada Shopee yang berada di luar Indonesia.
Lalu pada tanggal 19 September 2022, Shopee Indonesia telah membenarkan bahwa pihaknya akan melakukan PHK kepada karyawannya.
Dibawah ini adalah lima penyebab Shopee Indonesia melakukan PHK terhadap karyawannya yang dikutip terkini.id dari kompas.com:
1. Pesangon PHK Karyawan Shopee Indonesia
Radynal Nataprawira selaku Head of Public Affairs Shopee Indonesia menyatakan untuk para karyawan yang terkena imbas PHK, pihak perusahaan akan memberikan pesangon.
Jumlah pesangon yang akan diperoleh oleh para karyawan yang di PHK adalah sebesar satu bulan gaji mereka.
"Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan satu bulan gaji,” ujar Radynal Nataprawira.
Tidak hanya pesangon, para karyawan yang kena PHK masih akan dapat menikmati fasilitas kesehatan perusahaan yang berbentuk asuransi kesehatan hingga bulan Desember 2022.
2. Fokus Perusahaan
Pengurangan jumlah karyawan yang dilaksanakan Shopee Indonesia menurut Radynal Nataprawira telah sesuai dengan fokus perusahaan.
Fokus perusahaan yang dimaksud yaitu untuk meraih keberlanjutan serta perusahaan yang mandiri di saat dunia sedang dilanda ketidakpastian ekonomi global.
3. Operasi Bisnis Perusahaan
Radynal Nataprawira menegaskan PHK karyawan ini tidak akan berpengaruh pada sistem operasional perusahaan.
Shopee Indonesia akan berjalan seperti biasa dan tidak akan mengganggu aktivitas para penjual, pembeli, serta UMKM.
Hingga saat ini Shopee Indonesia telah mempunyai jutaan pembeli dan penjual serta pengusaha lokal di 514 kota dan kabupaten seluruh Indonesia termasuk UMKM.
"Shopee Indonesia juga memastikan langkah ini tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kepada seluruh penjual, pembeli dan mitra di Indonesia," kata Radynal Nataprawira.
4. Jumlah Karyawan yang di PHK
Sampai berita ini diturunkan, tidak terdapat info mengenai jumlah karyawan yang terkena imbas dari PHK tersebut.
Namun berdasarkan sumber internal Shopee Indonesia, total karyawan yang di PHK sekitar tiga persen dari jumlah seluruh karyawan salah satu perusahaan startup ternama di Indonesia ini.
5. Penyebab PHK
Radynal Nataprawira berujar bahwa yang menjadi penyebab dari perusahaannya untuk melakukan pengurangan karyawan ialah karena faktor ekonomi global.
Kondisi ekonomi global saat ini mengharuskan Shopee Indonesia segera melakukan efisiensi.
"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien," tutur Radynal Nataprawira.
Radynal Nataprawira menambahkan bahwa langkah PHK ini merupakan hal yang tidak mudah untuk dilakukan oleh Shopee Indonesia.
Shopee Indonesia selama ini juga telah melakukan penyesuaian bisnis, namun pada akhirnya langkah merumahkan sebagian karyawan menjadi salah satu solusi yang harus dilaksanakan.










